Klaim Saldo Jaminan Hari Tua

Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah melakukan pencairan saldo program jaminan hari tua (JHT) dapat melakukan tracking tanpa harus ke kantor BPJAMSOSTEK



Peserta yang memenuhi persyaratan dapat melakukan klaim JHT dengan memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik)
Layanan ini merupakan media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua. Untuk kategori klaim dengan sebab:

Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
Peserta mengundurkan diri.
Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).
Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI).
Demi kelancaran proses klaim bapak/ibu dapat menyiapkan dokumen sebagai berikut:

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
KTP.
Kartu Keluarga.
Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak.
uku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif.
Foto Diri terbaru (tampak depan).
NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-)

Jika Bapak/Ibu memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak yang lebih dari 1 (satu) lembar, mohon diunggah menjadi satu file PDF dan pastikan seluruh dokumen di atas sudah lengkap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Sumber Artikel : https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lebih baru Lebih lama