Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sebagai berikut:
a. Komponen Kesehatan
- - Ibu hamil/menyusui.
- - Anak berusia nol sampai enam tahun.
- - Anak SD/MI atau sederajat.
- - Anak SMP/MTs atau sederjat.
- - Anak SMA /MA atau sederajat.
- - Anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- - Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.
- - Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.