Pernikahan merupakan salah satu momen yang sakral dan juga istimewa bagi tiap - tiap pasangan.Dalam islam, ketika melangsungkan pernikahan tentu membutuhkan yang namanya mahar.Pemberian mahar tidak boleh dilakukan secara sembarangan.Terdapat beberapa ketentuan mahar yang baik dan benar agar pernikahan bisa berjalan dengan baik sesuai syariat yang diberlakukan.
Secara umum, mahar biasanya menggunakan acuan berupa mata uang.Hal ini bertujuan agar pemberian mahar bukan hanya sekadar simbol belaka.Mempelai wanita bisa juga mengajukan permintaan mahar tertentu kepada calon suaminya dalam bentuk harta tertentu seperti uang, emas, tanah, rumah, kendaraan, dan ataupun juga barang - barang berharga lainnya.
Ketentuan Mahar Yang Baik Dan Benar Dalam Pernikahan
Mahar atau mas kawin merupakan sesuatu yang bersifat wajib dalam setiap gelaran pernikahan.Mahar juga menjadi syarat sah dalam suatu pernikahan.Dengan adanya mahar ini juga menunjukkan bahwa calon pengantin pria memang benar - benar serius untuk melangsungkan pernikahan dan bukan hanya bermain - main belaka.Pemberian mahar oleh pengantin pria juga sebagai bentuk tanggung - jawab dan bukti pengantin pria terhadap nafkah untuk istrinya.
Meskipun mempelai wanita berhak untuk mengajukan jenis dan banyaknya mahar untuk pernikahan, namun pada umumnya mahar dalam pernikahan merupakan bentuk hasil kesepakatan antara kedua mempelai.Namun demikian, pemberian mahar ada baiknya mengikuti ketentuan mahar yang baik dan benar agar pernikahan berjalan sesuai dengan yang disyariatkan.
1. Mahar Disunahkan Dalam Bentuk Yang Mudah Dan Tidak Membebani
Mempelai wanita memang berhak untuk mengajukan jenis dan jumlah mahar yang akan digunakan pada pernikahan.Namun, disunahkan bahwa mahar yang diajukan tersebut dalam bentuk yang mudah dan tidak terlalu membebani mempelai pria.Maka dari itu, ada baiknya jika kedua mempelai mendiskusikan terlebih dahulu jenis mahar yang diinginkan dan baiknya disesuaikan dengan kondisi dan kesanggupan mempelai pria.
2. Ketentuan Mahar Yang Baik Dan Benar Adalah Dalam Bentuk Mahar Yang Layak
Ketentuan berikutnya yang perlu diperhatikan dalam memberikan mahar pernikahan adalah berdasarkan kelayakannya.Meskipun mempelai wanita disunahkan untuk meminta mahar yang cenderung mudah dan tidak membebani mempelai pria, namun pengantin laki - laki pun tidak boleh sembarangan dalam memberikan mahar.
Pemberian mahar sebaiknya diperhatikan kelayakan barang / harta tersebut.Ada baiknya jikalau pemberian mahar kepada mempelai wanita tersebut disesuaikan dengan aspek hubungan kemasyarakatan, adat, dan lain sebagainya tanpa mengabaikan prinsip dan syariat islam yang berlaku.
3. Memperhatikan Jumlah Minimal Ukuran Mahar
Ketentuan mahar yang baik dan benar berikutnya adalah terkait dengan ukuran minimal untuk mahar pernikahan.Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: “Carilah(mahar) walaupun berupa cincin yang dibuat dari besi.”(HR Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas dimaknai sebagai batas ukuran minimal untuk sebuah mahar.Sebagai informasi harga cincin yang dibuat dari besi pada umumnya tidak lebih dari 3 dirham.Selain itu, hadits di atas juga dimaknai sebagai salah satu anjuran untuk menggunakan mahar mudah dan tidak terlalu memberatkan bagi calon pengantin pria.
Demikianlah ulasan singkat tentang beberapa ketentuan mahar yang baik dan benar dalam pernikahan islam.Kini setelah mengetahui beberapa ketentuan di atas, kamu pun bisa lebih cermat dalam menentukan mahar untuk pesta pernikahan bersama dengan pasangan tercinta.Ada baiknya kamu tetap mendiskusikan dengan calon pasangan agar bisa mendapatkan mahar yang sesuai dengan kesepakatan berdua.