Macam-macam Bisnis Menurut Kepemilikannya

Macam-macam Bisnis Menurut Kepemilikannya

Bisnispun juga ada macam-macamnya jika ditinjau dari kepemilikannya. Seperti yang telah dijelaskan diatas, bisnis adalah usaha untuk mencapai profit baik sendiri ataupun dengan orang lain. Nah, ada 4 jenis bisnis menurut kepemilikannya, yaitu :

  1. Perusahaan yang dimiliki hanya seorang saja, artinya semua hal termasuk modal, pelakasanaanya ditanggung hanya satu orang semata. Bisnis ini biasa disebut dengan perusahaan perseorangan.
  2. Setingkat diatasnya adalah perusahaan persekutuan, artinya perusahaan dimiliki, didirikan, dan dilaksanakan secara bersama-sama minimal 2 orang.
  3. Ketiga adalah perusahaan perseroan atau biasa disebut dengan corporation artinya perusahaan tersebut memiliki dewan direksi, yang diawasi oleh direktur. Jika masih bingung perusahaan perseroan ini biasa kita ketemukan dengan embel-embel PT. nama perusahaan.
  4. Terakhir adalah koperasi, koperasi ialah badan usaha yang beranggotakan badan hukum koperasi/orang yang kegiatannya dilandaskan dengan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Ide koperasi ini pertama kali dicetuskan oleh bapak Muhammad Hatta, sehingga beliau disebut sebagai bapak koperasi Indonesia.
Lebih baru Lebih lama