Macam-macam Bisnis Menurut Kepemilikannya
Bisnispun juga ada macam-macamnya jika ditinjau dari kepemilikannya. Seperti yang telah dijelaskan diatas, bisnis adalah usaha untuk mencapai profit baik sendiri ataupun dengan orang lain. Nah, ada 4 jenis bisnis menurut kepemilikannya, yaitu :
- Perusahaan yang dimiliki hanya seorang saja, artinya semua hal termasuk modal, pelakasanaanya ditanggung hanya satu orang semata. Bisnis ini biasa disebut dengan perusahaan perseorangan.
- Setingkat diatasnya adalah perusahaan persekutuan, artinya perusahaan dimiliki, didirikan, dan dilaksanakan secara bersama-sama minimal 2 orang.
- Ketiga adalah perusahaan perseroan atau biasa disebut dengan corporation artinya perusahaan tersebut memiliki dewan direksi, yang diawasi oleh direktur. Jika masih bingung perusahaan perseroan ini biasa kita ketemukan dengan embel-embel PT. nama perusahaan.
- Terakhir adalah koperasi, koperasi ialah badan usaha yang beranggotakan badan hukum koperasi/orang yang kegiatannya dilandaskan dengan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Ide koperasi ini pertama kali dicetuskan oleh bapak Muhammad Hatta, sehingga beliau disebut sebagai bapak koperasi Indonesia.
Tags:
Saham